Dampak Pernikahan Dini pada Masa Remaja Awal
Main Article Content
Abstract
Artikel dengan judul Analisis Pengaruh Pernikahan Dini Pada Masa Remaja Pertengahan (15-18 tahun) Kota Gunungsitoli ini dibuat dengan tujuan memberikan pengetahuan bagi pembaca khususnya remaja tentang dampak atau pengaruh pernikahan dini jika tidak dipertimbangkan secara matang. Dengan adanya pemaparan tentang pernikahan dini ini dapat menjadi pembelajaran juga bagi remaja di luar sana. Dalam penulisan artikel ini menggunakan metode studi pustaka atau kepustakaan, di mana penulis melihat berbagai sumber atau referensi seperti buku, jurnal, dan beberapa makalah lain yang berkaitan dengan materi artikel ini. Yang menjadi sampel dalam artikel ini adalah sepasang pasangan nikah muda yang berdomisili di Desa Fodo, Kota Gunungsitoli. Faktor yang menjadi penyebab terjadinya pernikahan di usia dini antara lain adalah karena kurangnya kontrol orang tua, dan pengaruh pergaulan bebas. Dan yang menjadi populasinya adalah masyarakat Kota Gunungsitoli. Dari sekian banyak dampak yang terjadi akibat pernikahan dini, dampak yang paling sering terjadi dan ditemui adalah masalah ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Article Details
References
Alamsyah, Dani, Merdeka, Pijar H.Mental Health as Common Lifestyle.2023.JLLANSVol. 02 No. 02August 2023,p51-56.https://doi.org/10.56855/jllans.v2i2.669
Azizah, N. 2024. “Problematika Pernikahan Dini Yang Marak Terjadi Di Indonesia Menurut Pandangan Hukum Perdata.” Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum 2(1): 9–16. https://ejournal.indrainstitute.id/index.php/al-dalil/index.
Dewi, Ayu Puspita et al. 2024. “Analisis Mendalam Faktor-Faktor Penyebab Pernikahan Dini Di Indonesia: Implikasi Untuk Kebijakan Sosial Dan Pendidikan.” Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia 3(1): 39–47. https://www.jurnal.anfa.co.id/index.php/relinesia/article/view/1695.
Eka Yuli Handayani. 2014. Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini
Famahato Lase, Noibe Halawa. 2022. “Menjaga Dan Mendidik Anak Di Era Digital Terhadap Bahaya Pornografi.” Zadama Jurnal Pengabdian Masyarakat 1: 57–68.
Husna, Saphira, and Faisar Ananda Arfa. 2024. “Konsepsi Hukum Keluarga Islam.” 7: 9248–55.
Jember, Universitas Muhammadiyah. 2024. “Kata Kunci: Pernikahan Dini, Kebijakan Pemerintah, Implementasi Kebijakan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.” 4(4).
Jogloabang.com: UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. https://jogloabang.com/pustaka/uu-1-1974-perkawinan#
Laondang, Jilian Kristina et al. 2024. “Peran Pendidikan Agama Kristen Keluarga Dalam Mengatasi Pernikahan Dini Di Era Teknologi Digital.” Regula Fidei : Jurnal Pendidikan Agama Kristen 9(1): 29–36.
Lase, Famahato. 2022. “Kontribusi Layanan Konseling Profesional Menyeluruh Strategi BMB3 Dan Pembentukan Perilaku Positif Terstruktur Terhadap Pengentasan Masalah Dan Pencegahan Pernikahan Dini.” 1(1): 181–93.
Lase, Famahato, and Noibe Halawa. 2022. “Mendidik Peserta Didik Dengan Nilai Nilai Karakter Cerdas Jujur.” 1(1): 190–206.
Masyarakat, Jurnal Pengabdian, Bimbingan Konseling, and Universitas Nias. 2022. “Upaya Pencegahan Pernikahan Dini Melalui Layanan Konseling Format Kelasikal.” 1(2): 120–36.
Muhammad Zainuddin Sunarto, and Lutfatul Imamah. 2023. “Fenomena Childfree Dalam Perkawinan.” Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam 14(2): 181–202.
Nelayan, Aktivitas, Tangkap Ikan, Sosial Ekonomi, and Kabupaten Maluku Tenggara. 2023. “Jurnal Pendidikan Geografi Unpatti.” 2: 123–30.
Nwachukwu,Emmanuel Lucas.;Joseph,Christopher.Bridg-ing the Gap between Theory and Im-plementation: National Language Policy and Documentationof Mother Tongue.JLLANSVol. 02No. 03December2023, p62-69.https://doi.org/10.56855/jllans.v2i03.758
Pradana, Hengki Hendra, Safina Dwi Prastika, Nikmatul Mudawamah, and Reynaldo Yogi Siswoko. 2022. “Kesejahteraan Psikologis Pada Pasangan Pernikahan Dini Di Kabupaten Blitar.” Al-Ihath Jurnal Pendidikan dan Konseling Islam 2(2): 12–22.
Pratama, Alvin, and M Taufik Rahmadi. 2024. “Kompleksitas Efek Domino Dari Tren Pernikahan Dini Yang Mendarah Daging.” Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora 13(1): 103–12. https://doi.org/10.23887/jish.v13i1.73225.
Putri Dewi, Khadijah Dinda et al. 2023. “Pengaruh Pernikahan Dini Terhadap Tingkat Pertumbuhan Stunting Di Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.” Reslaj : Religion Education Social Laa Roiba Journal 6(1): 817–27.
Ramadhan, Muhammad Raihan, Ikhwan Hamdani, and Hilman Hikiem. 2024. “Perspektif Masyarakat Di Kelurahan Harapanjaya Tentang Dampak Pernikahan Di Umur Ditinjau Dari UU Perkawinan No 16 Tahun 2019.” 06(3): 438.
Remaja Putri Di Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu. Makalah. https://eprints.ums.ac.id/46431/2/04.%20BAB%20I.pdf
Rismayani. Item Analysis of Reading Comprehension Test of WattpadReaders and Writers Com-munity. JLLANS Vol. 01 No. 01 Janu-ary 2023, p1-9.https://doi.org/10.56855/10.56855/jllans.v1i01.142Academic Editor: Received: 31/12/2022Accepted: 31/12/2022
Siswandi, Imran, and Supriadi Supriadi. 2023. “Pernikahan Di Bawah Umur Prespektif Ham.” Edu Sociata ( Jurnal Pendidikan Sosiologi) 6(1): 241–49.
Widhawati, Riswahyuni, Vebry Haryati Lubis, and Oom Komalasari. 2024. “Jurnal Peduli Masyarakat.” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JPKM) - Aphelion 4(September): 171–78. https://jurnal.globalhealthsciencegroup.com/index.php/JPM/article/view/2494.
Winata, V P, and A Purwasih. 2024. “Pernikahan Dini Pada Remaja: Studi Analisis Di Desa Rukti Basuki.” JPS: Jurnal Social Pedagogy 5(1): 73–82. https://e-journal.ejournal.metrouniv.ac.id/social-pedagogy/article/view/8553%0Ahttps://e-journal.ejournal.metrouniv.ac.id/social-pedagogy/article/download/8553/3839.