Analisis Kualitas Buku Bahasa Indonesia Kelas Tinggi Bab 2 Berbasis Kelayakan Buku BSNP
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelayakan Bab 2 buku ajar Bahasa Indonesia berjudul “Musisi Indonesia”, yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2022, untuk digunakan dalam pembelajaran di sekolah dasar. Analisis dilakukan berdasarkan empat kriteria kelayakan buku ajar menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), yaitu kelayakan isi, kebahasaan, penyajian, dan tampilan/kegrafikan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik analisis dokumen. Fokus kajian diarahkan pada representasi tokoh Joey Alexander dan Eko Supriyanto sebagai musisi Indonesia yang berhasil di tingkat internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari segi isi, materi dalam bab ini relevan dengan penguatan nilai karakter, mencerminkan konteks budaya lokal dan global, serta menampilkan figur inspiratif bagi siswa. Dari aspek kebahasaan, teks menggunakan bahasa komunikatif dan sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif siswa sekolah dasar, meskipun terdapat beberapa kesalahan teknis fonologis yang perlu diperbaiki. Aspek penyajian dinilai sistematis, interaktif, serta mampu mendukung pembelajaran aktif melalui aktivitas membaca, berdiskusi, dan refleksi. Sementara itu, dari sisi tampilan/kegrafikan, desain visual yang digunakan menarik, proporsional, dan mendukung pemahaman isi bacaan, sehingga dapat meningkatkan motivasi belajar siswa. Kesimpulannya, Bab 2 buku ajar “Musisi Indonesia” layak digunakan sebagai bahan ajar di sekolah dasar dengan catatan adanya perbaikan minor pada aspek kebahasaan. Selain berkontribusi terhadap peningkatan literasi siswa, materi ini juga menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas nasional sekaligus memperkenalkan potensi bangsa di kancah global.
Article Details
References
Badan Standar Nasional Pendidikan. (2018). Instrumen penilaian kelayakan buku teks pelajaran. Jakarta: BSNP.
Badan Standar Nasional Pendidikan. (2021). Instrumen penilaian kelayakan buku teks pelajaran. Jakarta: BSNP.
Depdiknas. (2006). Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2015). Pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD) Edisi V. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2021). Profil Pelajar Pancasila. Jakarta: Kemendikbudristek.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Kurikulum Merdeka: Panduan pembelajaran untuk sekolah dasar. Jakarta: Kemendikbudristek.
Kompas. (2016, Februari 16). Joey Alexander tampil memukau di Grammy Awards. Kompas Entertainment. Diakses dari https://entertainment.kompas.com/read/2016/02/16/joey-alexander-grammy
Krippendorff, K. (2013). Content analysis: An introduction to its methodology (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Lokadata. (2018). Tafsir tari Eko Supriyanto & panggung dunia Eko Supriyanto. Diakses dari https://lokadata.id
Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Muslich, M. (2010). Textbook writing: Dasar-dasar pemahaman, penulisan, dan pemakaian buku teks. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Nurgiyantoro, B. (2019). Kualitas buku teks bahasa dan sastra Indonesia: Telaah isi dan penyajiannya. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, 19(1), 1–15. https://doi.org/10.17509/jpbs.v19i1.14678
Susanto, A. (2021). Teori belajar & pembelajaran di sekolah dasar. Jakarta: Kencana.
The Diplomat. (2019, Maret 19). BTS and the global spread of Korean soft power. Diakses dari https://thediplomat.com/2019/03/bts-and-the-global-spread-of-korean-soft-power/
UNESCO. (2020). Joey Alexander: Young jazz prodigy from Indonesia. Diakses dari https://en.unesco.org/joey-alexander
Widodo, H. P. (2020). Cultural narratives in Indonesian ELT textbooks: A critical discourse study. Indonesian Journal of Applied Linguistics, 10(2), 327–338. https://doi.org/10.17509/ijal.v10i2.28687