Kebijakan Tinjauan Sejawat

Semua makalah yang dikirimkan ditinjau menggunakan proses peer review double-blind di mana saran diminta pada manuskrip individu dari peninjau ahli. Semua nama dan afiliasi penulis dihapus sebelum mengirimkan makalah untuk ditinjau. Pada penyerahan, sebuah artikel menerima nomor naskah. Nomor ini harus dikutip dalam semua korespondensi yang berkaitan dengan artikel.

Kiriman baru dikirim ke dua peninjau independen, dipilih oleh Pemimpin Redaksi yang dapat dibantu oleh Dewan Editorial yang sesuai. Rekomendasi dari reviewer dikirim ke penulis oleh Pemimpin Redaksi yang bertanggung jawab atas objektivitas penilaian dan temuan review. Artikel yang telah direvisi harus dikirim langsung ke Pemimpin Redaksi. Ketika sebuah artikel telah diterima, Pemimpin Redaksi akan memberi tahu penulis di edisi mana makalah tersebut akan diterbitkan.

Pemimpin redaksi akan membuat keputusan akhir berdasarkan komentar para peninjau. Artikel yang diterima akan tersedia online setelah proses peer-review jurnal. Skrining plagiarisme akan dilakukan menggunakan Turnitin.

Keputusan reviewer menjadi prioritas utama bagi editor untuk mengambil keputusan. Waktu yang dibutuhkan reviewer untuk menyelesaikan putaran proses review adalah tiga minggu. Umumnya, calon reviewer akan dipilih berdasarkan reputasinya sesuai dengan keahliannya. Keputusan publikasi, perubahan, atau penolakan didasarkan pada laporan/rekomendasi mereka. Setelah review, akan ada empat macam keputusan editor berdasarkan rekomendasi reviewer:

> Terima Kiriman: Kiriman akan diterima tanpa revisi.
> Diperlukan Revisi: Pengajuan akan diterima setelah perubahan kecil dilakukan.
> Ajukan Ulang untuk Ditinjau: Kiriman perlu dikerjakan ulang, tetapi dengan perubahan yang signifikan, dapat diterima. Namun, ini akan membutuhkan tinjauan putaran kedua.
> Tolak Kiriman: Kiriman tidak akan dipublikasikan di jurnal.