PERAN PEMERINTAH DAN ORGANISASI PROFESI YANG IDEAL DALAM SEKTOR KESEHATAN BERDASARKAN RUU OMNIBUSLAW

Isi Artikel Utama

Riskha Dora Candra Dewi

Abstrak

Inisiatif pembentukan RUU omnibus law bidang kesehatan yang akan diatur dalam Undang-undang Kesehatan dimaksudkan untuk menyempurnakan aturan kesehatan yang kini terfragmentasi dalam beberapa undang-undang yang berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang Peran Pemerintah Dan Organisasi Profesi yang Ideal Dalam Sektor Kesehatan Berdasarkan RUU Omnibuslaw. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang menggabungkan perspektif analitis, konseptual, dan hukum. Temuan studi menunjukkan bahwa Omnibus Law kesehatan juga diperhitungkan sebagai rencana hukum nasional untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia, khususnya melalui perdagangan luar negeri di bidang pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, pemutakhiran dan harmonisasi peraturan perundang-undangan nasional menjadi sangat penting dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Dewi, R. D. C. (2023). PERAN PEMERINTAH DAN ORGANISASI PROFESI YANG IDEAL DALAM SEKTOR KESEHATAN BERDASARKAN RUU OMNIBUSLAW. Consilium Sanitatis: Journal of Health Science and Policy, 1(4), 202–2012. https://doi.org/10.56855/jhsp.v1i4.756
Bagian
Articles

Referensi

Andika F, Afriza N, Husna A, Rahmi N, Safitri F. Edukasi Tentang Isu Permasalahan Kesehatan di Indonesia Bersama Calon Tenaga Kesehatan Masyarakat Provinsi Aceh. J Pengabdi Masy. 2022;4(1):39-44.

Tungga BD. PERANAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DALAM PELAYANAN KESEHATAN PASCA DISAHKANNYA OMNIBUS LAW TENTANG KESEHATAN. Nusant Hasana J. 2023;3(2):33-37.

Zaid Z, Indrianto AP, Adityaningrat HF. We Need Protection: Reviewing Corporate Responsibilities And Strategies In Protecting Employees During The Covid-19 Pandemic. J Heal Sci Gorontalo J Heal Sci Community. 2021;5(2):278-287. doi:10.35971/GOJHES.V5I2.11656

Zaid Z, Shinta A, Aufa MF, Pratondo K. Norma Sosial dan Pengaruh Sosial terhadap Minat Vaksin Covid-19. J Kesehat PERINTIS. 2021;8(2):91-99. doi:10.33653/JKP.V8I2.682

Setiawan Y, Zaid Z, Prasetyoningsih N, Bahy MP Al. A Libertarian Legitimacy for Mandatory Covid-19 Vaccination. J Media Huk. 2022;29(2):94-106. doi:10.18196/JMH.V29I2.14313

Zaid Z, Indrianto AP, Hantoro A. Pengaruh Kualitas Pelayanan Kesehatan Terhadap Kepuasan Pasien Covid-19 Di RSUD Gunung Jati Cirebon. J Endur Kaji Ilm Probl Kesehat. 2021;6(3):579-589. doi:10.22216/ENDURANCE.V6I3.604

Zaid Z, Pratondo K. Public Perception On COVID-19 Vaccination Intention. Int J Public Heal Sci. 2021;10(4):906-913. doi:10.11591/IJPHS.V10I4.20914

Erawan MASP, Zaid Z, Pratondo K, Lestari AY. Predicting Covid-19 Vaccination Intention: The Role of Health Belief Model of Muslim Societies in Yogyakarta. Al-Sihah Public Heal Sci J. 2021;13(1):36-50. doi:10.24252/AL-SIHAH.V13I1.20647

Pratondo K, Zaid Z. Customer Loyalty During Pandemic: Understanding Loyalty Through the Lens of Online Ride Hailing Service Quality. Int J Soc Sci Bus. 2021;5(1):69-75. doi:10.23887/IJSSB.V5I1.30933

Zaid Z, Al Bahy MP. Examining Factors Influencing Halal Covid-19 Vaccination Intention Among The Muslim Communities. Psikis J Psikol Islam. 2022;8(1):40-53. doi:10.19109/PSIKIS.V8I1.11913

Zaid Z, Hernowo WS, Prasetyoningsih N. Mandatory COVID-19 vaccination in human rights and utilitarianism perspectives. Int J Public Heal Sci. 2022;11(3):967. doi:10.11591/ijphs.v11i3.21412

Fajar BYN, Zaid Z. A Critical Review on The Job Creation Omnibus Law-Forming Process. Syiah Kuala Law J. 2021;5(2):195-211. doi:10.24815/SKLJ.V5I2.21605

Zaid Z, Dawaki FA, Ololade SK. Should the State Control Tariffs? J Gov Public Policy. 2021;8(1):22-36. doi:10.18196/JGPP.811340

Prabowo AS. Politik Hukum Omnibus Law Di Indonesia. J Pamator J Ilm Univ Trunojoyo. 2020;13(1):1-6.

Christiawan R. Omnibus Law Teori Dan Penerapan. Sinar Grafika; 2021.

Bagiastra IN. Gagasan Omnibus Law Kesehatan Sebagai Kebijakan Hukum Nasional Dalam Upaya Memingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat. J Penelit Huk Jure. 2023;23(Icleh 2020):33-46.

Affandi H. Implementasi Hak Atas Kesehatan Menurut Undang-Undang Dasar 1945: Antara Pengaturan Dan Realisasi Tanggung Jawab Negara. J Huk Positum. 2019;4(1):36–56.

Prasanti D. The Communication Barriers In The Health Promotion Of Family Planning Program (KB) Iud In Bandung. J Penelit Komun Dan Opini Publik. 2018;22(1).

Susetiyo W, Iftitah A. Peranan dan Tanggungjawab Pemerintah dalam Pelayanan Kesehatan Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja. J Supremasi. 2021;11(September 2012):92-106. doi:10.35457/supremasi.v11i2.1648

Isriawaty FS. Tanggung Jawab Negara dalam Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Masyarakat Berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. J Ilmu Huk Leg Opin. 2015;3.