PENGGUNAAN HERBISIDA UNTUK PENGENDALIAN GULMA PADA LAHAN DI DUSUN MOJOUNGGUL, DESA BARENG, KECAMATAN BARENG, KABUPATEN JOMBANG
Main Article Content
Abstract
Salah satu masalah yang sering dijumpai di lahan penanaman adalah adanya gangguan gulma. Tujuan penelitian adalah mengetahui herbisida yang paling efektif mengendalikan gulma pada lahan yang produktif. Pelaksanaan ini dilaksanakan di Dusun Mojounggul, Desa Bareng, Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Herbisida merupakan salah satu bahan kimia yang sering digunakan oleh para petani untuk mematikan tanaman pengganggu. Senyawa atau material yang disebarkan pada lahan pertanian untuk menekan atau memberantas gulma pengganggu tanaman utama yang menyebabkan penurunan hasil pertanian, gulma merupakan jenis tumbuhan yang hidupnya atau keberadaannya tidak dikehendaki, munculnya suatu jenis gulma disekitar area tanaman budidaya dapat dikendalikan dengan menggunakan bahan kimia yang dinamakan herbisida. Dalam mengendalikan gulma diperlukan cara yang tepat untuk memberantas gulmagulma yang tumbuh di daerah pertanaman. Ada berbagai cara yang dapat di lakukan dalam mengendalikan gulma, salah satunya pengendalian gulma secara kimiawi, ialah pengendalian gulma dengan menggunakan bahan kimiawi yang dapat menekan atau bahkan mematikan gulma. Bahan kimiawi itu disebut herbisida (herba = gulma dan sida = membunuh) berarti zat herbisida ialah zat kimiawi yang dapat mematikan gulma. Herbisida dapat masuk ke dalam jaringan tumbuhan selain melalui penyerapan oleh akar tanaman, juga dapat melalui penetrasi stomat.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.