Pendampingan Pengurusan NIB UMKM Batik Wiroyudhan Melalui Online Single Submission Di Kelurahan Kepanjenlor

Isi Artikel Utama

Nisa Hafi Idhoh Fitriana
Dinda Rhaima Ladisa Putri
Aida Hamiyatul Masturo
Amiral Haqiqi
Nafalia Mulyanatul Jannah

Abstrak

Legalitas usaha memiliki peran penting dalam berjalannya suatu usaha, karena legalitas usaha merupakan bentuk dari pemberian izin bagii penyelenggaraan kegiatan usaha yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha. Legalitas usaha juga memiliki peran penting yaitu sebagai penunjuk bahwa usaha yang dididrikan layak dan sedang berjalan serta agar pelaku  usaha dapat memperoleh keuntungan yang lebih banyak. Metode yang digunakan dalam pengabdian masyarakat ini dibagi menjadi tiga tahap. (1) Forum Group Discussion (FGD). Mitra dari kegiatan ini adalah UMKM Batik Wirotudhan, pemilihan UMKM ini berawal dari observasi kelompok 26 KKN-T diKelurahan Kepanjenlor. (2)  kelompok 26 melakukan survey ke Kantor Pelayanan Pajak Kota Blitar guna mencari informasi terkait persyaratan untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta prosedur pembuatannya. (3) melakukan aktivitas pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online melalui Online Single Submission (OSS).

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Nisa Hafi Idhoh Fitriana, Ladisa Putri, D. R., Aida Hamiyatul Masturo, Amiral Haqiqi, & Nafalia Mulyanatul Jannah. (2022). Pendampingan Pengurusan NIB UMKM Batik Wiroyudhan Melalui Online Single Submission Di Kelurahan Kepanjenlor. INCOME: Indonesian Journal of Community Service and Engagement, 1(2), 163–169. https://doi.org/10.56855/income.v1i2.91
Bagian
Articles

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama