ANALISIS MAKNA GENDER DALAM Q.S. AN-NISA' AYAT 7 DAN 11: PERSPEKTIF HAK DAN KEWAJIBAN
Main Article Content
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis makna gender dalam teks Al-Qur'an, dengan fokus pada pengaturan hak dan kewajiban sebagaimana tercermin dalam QS. An-Nisa' ayat 7 dan 11. Penelitian ini menggunakan metode analisis isi berbasis tafsir tematik, dengan pendekatan kontekstual dan maqashid al-syari'ah sebagai kerangka interpretasi. Kajian terhadap QS. An-Nisa' ayat 7 menunjukkan bahwa Al-Qur'an memberikan pengakuan eksplisit terhadap hak perempuan atas warisan, suatu revolusi sosial dibandingkan dengan budaya pra-Islam yang mendiskriminasi perempuan. Sementara itu, QS. An-Nisa' ayat 11 mengatur proporsi pembagian warisan berdasarkan tanggung jawab sosial yang diemban laki-laki, bukan berdasarkan superioritas gender. Hasil analisis mengungkapkan bahwa perbedaan dalam pembagian waris mencerminkan keadilan proporsional, di mana hak dan kewajiban diseimbangkan secara rasional. Artikel ini menegaskan bahwa prinsip keadilan substantif merupakan inti ajaran Islam dalam relasi gender. Dengan demikian, pendekatan kontekstual dan etis diperlukan untuk memahami ayat-ayat warisan agar tetap relevan dalam masyarakat modern. Penelitian ini berkontribusi dalam memperkaya pemahaman terhadap prinsip keadilan sosial dalam Islam serta memberikan landasan bagi reinterpretasi hukum waris dengan perspektif keadilan gender.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
References
Abu Zayd, Nasr Hamid. (2004). Reformation of Islamic Thought: A Critical Historical Analysis. Amsterdam University Press.
Ali, Abdullah Yusuf. (2006). The Holy Qur'an: Text, Translation and Commentary. Tahrike Tarsile Qur'an.
Barlas, Asma. (2002). Believing Women in Islam: Unreading Patriarchal Interpretations of the Qur'an. University of Texas Press.
Departemen Agama RI. (2010). Al-Qur'an dan Terjemahannya. Jakarta: Departemen Agama RI.
Engineer, Asghar Ali. (2004). The Rights of Women in Islam. Sterling Publishers.
Kamali, Mohammad Hashim. (2008). Shari'ah Law: An Introduction. Oneworld Publications.
Nasution, Harun. (1992). Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran. Mizan.
Rahman, Fazlur. (1982). Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. University of Chicago Press.
Sachedina, Abdulaziz. (2009). Islam and the Challenge of Human Rights. Oxford University Press.
Shihab, M. Quraish. (2002). Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur'an. Jakarta: Lentera Hati.
Wadud, Amina. (1999). Qur'an and Woman: Rereading the Sacred Text from a Woman's Perspective. Oxford University Press.