Pemahaman Legalitas dan Laporan Keuangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Menengah pada Pelaku Usaha Dagang
Isi Artikel Utama
Abstrak
Kegiatan pengabdian ini diharapkan dapat mendukung UMKM dalam mencapai tata kelola yang baik. Dalam mencapai tata kelola yang baik, UMKM harus memiliki legalitas usaha yang sah dan menerapkan laporan keuangan dengan baik. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan memperkuat pengelolaan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dalam hal legalitas Usaha dan penyusunan laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi keuangan entitas mikro kecil menengah (SAK EMKM). Metode yang digunakan dalam PkM ini adalah pemaparan materi dan pelatihan dalam bentuk simulasi serta diskusi. Materi yang dibawakan yaitu legalitas dan penyusunan laporan keuangan berdasarkan SAK EMKM. Kegiatan PkM dilaksanakan selama satu hari Pada tanggal 14 November 2023 pukul dengan peserta kegiatan adalah Toko Karya Sale yang bergerak dibidang usaha dagang. Hasil yang diperoleh dari kegiatan ini adalah pelaku UMKM menyadari betapa pentingnya legalitas UMKM dan Pelaku UMKM dapat mengetahui bagaimana cara menyusun laporan keuangan UMKM yang sesuai dengan standar akuntan keuangan entitas mikro, kecil dan menengah (SAK EMKM).