Analisis Penerapan Prinsip Manajemen Keuangan Terhadap Laporan Keuangan Masjid Di Kabupaten Dompu

Main Article Content

Astuti Astuti
Agusdiwana Suarni
Muhammad Khaedar Sahib

Abstract

Salah satu aspek terpenting dalam menjaga kelangsungan hidup dan kemakmuran masjid adalah pengelolaan keuangan yang baik. Pasalnya, masjid juga membutuhkan dana bulanan yang tidak sedikit. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui akuntanbilitas dan transparansi laporan keuangan Masjid Raya Baiturahman dan Masjid Jami’ Al Ikhlas di Kabupaten Dompu. Adapun metode  penelitian bersifat kualitatif dengan jumlah informan 12 informan yang merupakan pengelola masjid dan jamaah masjid Raya Baiturahman dan Masjid Jami’ Al Ikhlasi. Data kualitatif yang berkaitan dengan subjek penelitian dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner. Data primer dan sekunder merupakan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini untuk pengumpulan data. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa penerapan manajemen laporan keuangan Masjid Baiturahman dan Masjid Jami' Al Ikhlas di Kabupaten Dompu ternyata menggunakan teknik manual atau dasar. Masjid hanya menyimpan catatan keuangan saat uang masuk, uang keluar dan saldo terakhir. Kemudian, seminggu sekali, sebelum salat, mikrofon masjid digunakan untuk mengumumkan uang masuk, uang keluar, dan jumlah uang saldo terakhir. Selain itu, untuk laporan keuangan yang bersifat nonmanfaat, penelusuran terarah menunjukkan bahwa laporan keuangan perhimpunan nonmanfaat belum menyusun laporan keuangan sesuai dengan prinsip yang ada, khususnya PSAK No. 45 artinya pengurus masjid tidak mengetahui dan melakukan tidak memahami PSAK no. 45.

Article Details

How to Cite
Astuti, A., Agusdiwana Suarni, & Muhammad Khaedar Sahib. (2023). Analisis Penerapan Prinsip Manajemen Keuangan Terhadap Laporan Keuangan Masjid Di Kabupaten Dompu . Journal of Accounting, Management, Economics, and Business (ANALYSIS), 1(3), 148–160. https://doi.org/10.56855/analysis.v1i3.703
Section
Articles